telusur.co.id - Bertepatan dengan Hari jadi Provinsi Jawa Timur ke -75 Tahun, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan UU berlalu lintas dengan memakai Helm dan Masker dimasa Pandemi Covid 19.
Terlebih, menurut Kompol Eko Iskandar, saat ini kasus laka lantas mengalami peningkatan. Seperti yang dilansir oleh MARKAS Besar Polri membeberkan data statistik kecelakaan lalu lintas di tahun 2020, khususnya di pekan ke-31 dan ke-32.
Hasilnya, jika dibandingkan dengan pekan ke-31, terjadi kenaikan 260 kejadian atau 26,7 persen. Data tersebut berdasarkan data laka lantas yang dihimpun Korlantas Polri yang pertama jumlah angka laka lantas periode Minggu ke-32 tahun 2020 jumlah kecelakaan 1.234 kejadian.
Adapun rinciannya, sebanyak 210 meninggal dunia, kemudian luka berat sebanyak 181 orang, luka ringan sebanyak 1.464 orang, sehingga menyebabkan kerugian materil sebesar Rp2,2 miliar. Kemudian jumlah angka laka lantas periode ke-31 tahun 2020, terjadi kecelakaan sebanyak 974 kejadian, korban meninggal dunia 189 orang, luka berat 142 orang, luka ringan 1.070 orang, sehingga menyebabkan kerugian materil Rp1.6miliar
Jumlah laka lantas di Polda Jawa Timur, sebanyak 271 kejadian, meninggal dunia 48 orang, luka berat 28 orang, luka ringan 342 orang, kerugian materil Rp322.400 juta.
Dari Peningkatan data laka lantas tersebut, Kompol Eko menjelaskan, kecelakaan lalu lintas mempunyai efek jangka panjang bagi para korbannya. Cacat fisik akibat luka saat kecelakaan bakal ditanggung seumur hidup oleh para korban.
Oleh sebab itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo mengajak seluruh masyarakat mematuhi peraturan saat berkendara di jalan. Selain itu, masyarakat juga diminta memenuhi perlengkapan kendaraan sesuai standar keselamatan yang ditentukan. Sehingga risiko kecelakaan bisa ditekan.
"Selain mengucapkan Selamat Hari jadi Jawa Timur kepada Gubernur dan suluruh pimpinan daerah dan seluruh masyarakat di Jatim. Harapan kami ini menjadi cermin bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi semua aturan lalu lintas," tegasnya. (*)