Situbondo Darurat Korupsi, Gus Lilur Serukan Gerakan Perlawanan Antikorupsi - Telusur

Situbondo Darurat Korupsi, Gus Lilur Serukan Gerakan Perlawanan Antikorupsi

Aktivis muda NU asal Situbondo, Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur)

telusur.co.id - Alumni aktivis HMI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Khalillur Rahman Abdullah Sahlawiy menyerukan gerakan perlawanan antikorupsi mulai dari Situbondo, tanah kelahirannya. Ia menilai saat ini Situbondo dalam kondisi darurat korupsi.

Kader muda NU ini menyebut, masih hangat dalam ingatan publik mantan Bupati Situbondo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini kembali muncul di berita Wakil Bupati Situbondo diperiksa KPK.

Demikian pula seorang Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo, juga diperiksa KPK. Ia diduga terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah DPRD Jatim dan juga terkait Dana Wasbang DPRD Jatim.

"Situbondo darurat korupsi, karena itu saya menyerukan gerakan perlawanan terhadap koruptor dimulai dari tanah kelahiran saya, Situbondo," ujar alumnus santri pesantren Denanyar, Jombang ini pada awak media. Kamis, (22/5/2025).

Gus Lilur, sapaan akrabnya, ia menyerukan perlawanan terhadap koruptor. Ia pun menggerakkan dua lembaga yang ia inisiasi. Lembaga itu adalah, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP Sakera).

Menurut Gus Lilur tingkat korupsi di Situbondo sudah sangat kronis. Terlebih, menyusul kasus dugaan Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo yang sebenarnya sudah dilaporkan oleh seseorang di Kejari Situbondo. Namun, kasusnya terkesan tarik ulur serta terkesan hanya dimainkan tanpa ujung penuntasan.

"Banyak orang kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Situbondo. Terkini prosesnya sedang berlangsung, ada dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dana Pokir APBD Situbondo yang diduga melibatkan Puluhan Anggota DPRD Situbondo Periode 2019 - 2024," urai Owner BALAD Grup ini.

Founder GP SAKERA ini menjelaskan, hari Kamis 22 Mei 2025, LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan mendatangi Kejari Situbondo untuk meminta Kejari Situbondo menangani dangan tuntas dan cepat TIPIKOR DANA POKIR APBD Situbondo.

Selanjutnya, hari Senin 26 Mei 2025 LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan berangkat ke KPK untuk meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi dan atau mengambil alih penanganan Kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo.

Pengusaha pegiat filantropi ini menambahkan, dua Bus disiapkan LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk menemui KPK dan meminta KPK melakukan Koordinasi - Supervisi (Korsup) dan/atau mengambil alih dugaan kasus Tipikor Dana Pokir.

"Hal ini dilakukan karena LBH GKS BASRA dan GP SAKERA ingin menggelorakan perlawanan pada Korupsi di Situbondo yang saat ini sedang mengalami kondisi darurat korupsi," tutup Tokoh Nahdliyin Inspiratif versi Forum Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini. (ari)


Tinggalkan Komentar