telusur.co.id - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Surabaya di bawah kepemimpinan Rahmat melaksanakan Rapat Harian (Rahar) pada hari Senin (09/8) pukul 19.00 WIB di sekretariat atau Zoom Meeting.

Karena di saat PPKM level 4 ini masih banyak pengurus yang masih di rumah, serta menjalankan protokol program PPKM sesuai anjuran pemerintah melaksanakan Prokes 5M.

Adapun yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut salah satunya adalah adanya dua intruksi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang mana keduanya sama-sama mengatasnamakan dirinya sebagai pimpinan PB HMI.

Namun, Pengurus HMI Cabang Surabaya bersepakat bahwa, Ketua Umum PB HMI yang sah secara konsitusional adalah saudara Raihan Ariatama yang terpilih pada Kongres ke-31 di Surabaya.

“Dan pengurus bersepakat untuk meneruskan intruksi dari saudara Raihan. Karena menilai di masa seperti ini, HMI harus hadir di tengah-tengah masyarakat serta mengambil peran dalam penanganan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ujar Rahmat pada keterangan tertulisnya. Senin, (09/8/2021).

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Surabaya menyatakan sikap dan mengutuk keras atas tindakan saudara Abdul Muis serta menolak surat instruksi yang dikeluarkannya terkait seruan aksi tersebut.

Rahmat menambahkan, HMI Cabang Surabaya hanya mengakui PB HMI di bawah kepemimpinan Raihan Ariatama. Karena Raihan diberi mandataris sebagai Ketum PB HMI saat Kongres ke-31 di Surabaya sesuai dengan konsitusi HMI yang ada. 

“Kesepakatan Pengurus HMI Cabang Surabaya tegas, yakni meneruskan intruksi PB HMI di bawah kepemimpinan saudara Raihan Ariatama kepada Koordinator Komisariat (Korkom) dan Komisariat merupakan suatu bentuk sinergitas dan soliditas HMI dalam rangaka mewujudkan komitmen keislaman dan keindonesiaan,” tutup Rahmat. (ari)