telusur.co.id - Pemanfaatan fasilitas umum (Fasum) di wilayah perumahan Makarya Binangun Desa Janti, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo yang direncanakan akan dibangun sebagai tempat pemakaman umum (TPU) secara keseluruhan, kisruh.

Menindaklanjuti laporan warga terkait atas pembangunan tempat pemakaman umum (TPU )di lingkungan Perum Makarya Binangun serta hasil rapat rukun warga (RW) dengan panitia pembangun TPU Desa Janti, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo.

Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan, mengimbau panitia pembangunan TPU lingkungan Perum Makarya Binangun segera dihentikan pembangunannya, dikarenakan belum ada rekom dari Bupati dan perihal pemanfaatan lahan Fasum harus sesuai gambar site plan.

Pasalnya, belum ada rekom dari Bupati, panitia pembangun bersih keras melanjutkan pembangunan TPU tersebut. 

Saat dikonfirmasi, kepada rekan-rekan media, Andi selaku perwakilan warga, membenarkan masalah pembangunan lahan Fasum tidak sesuai gambar site plan panitia membangun pertokoan, RTH dan lapangan olahraga dan luas lahan sekitar 5000 m2, dan lahan yang direkomkan ke Dinas terkait sekitar 1200 m2. Rabu, (18/8/2021). 

“Tuntutan warga sendiri kepada panitia yang tidak berizin itu harus menghentikan pembangunan, dan tetap patuh Surat Telaahan dan hasil rapat dari dinas terkait,” jelasnya.

Dan merucut dan menetapkan lahan makam dimungkinkan ialah lahan RTH sebelah selatan lapangan olahraga. Dan warga bukan menolak makam, warga ingin sesuai RTH di selatan lapangan olahraga. 

“Harapan warga, Bupati Sidoarjo sebagai wakil warga semoga memberi rekom pembangunan TPU bisa memanfaatkan lokasi RTH dan sesuai gambar site plan secepatnya lokasi RTH sebelah selatan lapangan olaraga menjadi lahan makam,” paparnya. 

Ia menambahkan, supaya permasalahan biar cepat selesai dan warga ingin tidak ada perselisihan antar warga 1 dan warga lainnya bersambung. (th/ari)