telusur.co.id - Dalam rangka Suroboyo Wani Lawan Narkoba yang di ikuti oleh kecamatan seluruh Surabaya, terdiri dari kelurahan RW-RW seluruh kota Surabaya. Ini merupakan rangkaian kegiatan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, menuju Award Surabaya Bersinar 2020. Kegiatan berada di BG Junction Mall Jalan Bubutan Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kartono mengatakan, pihaknya meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. Dengan adanya Award Surabaya Bersinar 2020. Ini sebagai bentuk konspirasi dan motivasi kepada pinet dan para relawan anti narkoba yang ada di Surabaya.
“Tahun 2019, kurang lebih ada 220 orang seluruh kota Surabaya kita evaluasi lewat rawat jalan, ada yang rawat inap dan ada yang kita kembalikan kepada orang tuanya. Untuk bulan Januari hingga Februari kurang lebih sudah 25 orang yang sudah dikirim ke PN. Sedang kita assessment, konseling dan rehabilitasi ke beberapa Rumah Sakit yang ada di kota Surabaya dan diluar Kota Surabaya,” tuturnya. Jumat, (28/2/2020).
Masih dengan Kartono, masyarakat Surabaya wani lawan narkoba, untuk memahami dan mengetahui bahwa narkoba sangat berbahaya. Makanya kita turun ke masyarakat untuk sosialisasi karena masih banyak masyarakat belum tahu akan bahaya narkoba. Harapan kami masyarakat Suroboyo sudah mengetahui dan memahami.
“Kami sudah blusukan di 65 titik yaitu ke wilayah kelurahan, kecamatan, PKK, RT dan, Karang Taruna. Kita blusukan ke anak-anak yang usia sekolah dengan konsep Sketsa Prestasi Surabaya Bersinar. Ada 10 siswa dari SMK Santa lois, SMK Indo Baruna, SMK Negeri 7 dan dari SMK 4,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua DPW GMDM Kota Surabaya, Yayuk Sriwahyuningsih menambahkan, Duta Anti Narkoba dibentuk dari generasi milenial. Kami berharap adik-adik kita bisa menjadi penyuluh tidak menunggu dari kita, mereka bisa menyuluh untuk teman temannya sendiri seperti waktu pendampingan di Rutan itu adik-adik kita banyak yang masih dibawah umur, Mereka ikut ikutan bukan pemakai parah.
“Kita mulai membidik para ibu-ibu, karena ketahanan keluarga ada pada ibu. Dari ibu yang harus menjaga umur 7 hingga 8 tahun, juga terhadap anak, seperti rasia pada anak 8 tahun yang sudah pakai sabu. Harapannya, peran orang tua itu lebih penting dari pada segalanya,” tukas Yayuk.
Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dimeriahkan dengan performance yel-yel anti narkoba dari kelurahan merupakan salah satu standarisasi penilaian Award Surabaya Bersinar 2020.
Dan nantinya pada saat puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, akan ditentukan pemenang lomba dengan 12 juara yang diambil dari perwakilan kecamatan se-Surabaya. (ari)



