telusur.co.id - Ada dua jenis asuransi yang biasanya disediakan oleh pihak perusahaan yaitu Asuransi jiwa dan asuransi umum. Keduanya memberikan manfaat yang berbeda dan bentuknya pun juga berbeda.
Apa perbedaan antara asuransi jiwa dan asuransi umum itu? Untuk mengetahui jawaban selengkapnya, mari simak pembahasannya pada artikel berikut.
Selain itu, jika ingin lebih tahu lebih jauh tentang contoh produk asuransi jiwa terbaik dan cara klaim asuransi mobil All Risk bisa diketahui di sini!
Apa Itu Asuransi Jiwa?
Asuransi Jiwa adalah Asuransi yang memberikan perlindungan terhadap diri si tertanggung. Namun jika si tertanggung yang namanya tercantum di dalam polis sudah meninggal, maka penyedia asuransi akan membayarkan sejumlah uang pertanggungan kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai ganti penghasilan yang hilang.
Orang yang diberikan uang pertanggungan itu biasanya merupakan tulang punggung keluarga. Seperti anak pertama karena dianggap yang paling dewasa dan bisa mengelola uang dengan sangat baik.
Asuransi jiwa bukanlah asuransi yang berfungsi untuk mencegah kematian. Tidak, kematian tidak bisa dicegah sama sekali.
Akan tetapi, asuransi jiwa berfungsi untuk memproteksi nilai ekonomi seseorang sehingga apabila ia meninggal dunia, maka ahli waris dapat mendapatkan uang santunan atau ganti rugi nilai penghasilan yang hilang sehingga bisa menjadi bekal untuk melanjutkan hidup.
Biasanya asuransi jiwa diberikan kepada seseorang dalam keluarga yang berperan sebagai pencari nafkah seperti ayah dan ahli warisnya biasanya anak pertama atau anak kedua.
Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa terbagi menjadi lagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kategori dan manfaatnya yakni sebagai berikut :
• Asuransi Jiwa Berjangka : asuransi yang memberikan perlindungan atau proteksi selama jangka waktu tertentu sesuai yang tertera pada polis (misal 20 tahun).
• Asuransi Seumur Hidup : asuransi yang memberikan proteksi hingga usia 99 tahun dan biasanya disertai juga dengan fitur tabungan.
• Asuransi Jiwa Dwiguna : asuransi jiwa yang memiliki dua manfaat sekaligus yaitu memberikan perlindungan hingga jangka waktu tertentu dan juga mendapatkan tabungan.
• Asuransi Jiwa Unit Link : asuransi jiwa yang asuransi jiwa yang dua fitur sekaligus yaitu proteksi dan investasi. Jadi, sebagian uang premi diinvestasikan dan sebagian lagi diberikan kepada tertanggung yang berhak untuk mendapatkannya.
Apa Itu Asuransi Umum?
Sementara itu, asuransi umum adalah asuransi yang memproteksi tidak hanya orang saja, tetapi juga risiko lain yang sekiranya memiliki kerugian secara ekonomi. Baik itu orang, harta benda, seperti bangunan, kendaraan, dan sebagainya.
Berbeda dengan asuransi jiwa yang memberikan pertanggungan berupa uang, maka asuransi umum memberikan pertanggungan berupa uang tunai ataupun penggantian kerugian/barang.
Jenis-jenis Asuransi Umum
Beberapa jenis asuransi yang tergolong ke dalam asuransi umum yaitu :
• Asuransi Kendaraan : asuransi yang memberikan ganti rugi ketika kendaraan bermotor rusak dan atau hilang. Terbagi menjadi dua jenis, yaitu asuransi all risk dan asuransi total loss only.
• Asuransi Kebakaran : asuransi yang memberik pertanggungan atas risiko kerugian akibat kejadian kebakaran yang menimpa bangunan. Baik itu rumah tinggal maupun tempat usaha.
• Asuransi Pengangkutan : asuransi yang memberikan perlindungan terhadap barang atau aset ketika dalam proses pengangkutan atau perjalanan. Misalnya ketika barang Anda dikirim menggunakan kargo.
• Asuransi Kesehatan : asuransi yang menanggung biaya pengobatan dan perawatan ketika tertanggung sedang sakit. Asuransi satu ini juga memiliki tambahan manfaat seperti gratis konsultasi dokter, pergantian biaya operasi, periksa mata, periksa gigi, dan berbagai layanan kesehatan lainnya.
• Asuransi perjalanan : asuransi yang diberikan kepada seseorang saat sedang melakukan perjalanan. Masa asuransinya tergolong singkat karena hanya diberikan selama perjalanan saja.
• Asuransi Bisnis : asuransi yang memberikan pertanggungan atau ganti rugi terkait risiko yang merugikan bisnis Anda.
Jadi kesimpulannya adalah perbedaan asuransi jiwa dan asuransi umum dapat dilihat dari bentuk pertanggungan yang diterima oleh nasabah.
Jika Asuransi jiwa memberikan pertanggungan berupa uang kepada nasabah dan ahli warisnya, sedangkan asuransi umum memberikan pertanggungan berupa uang atau ganti rugi barang yang rusak seperti kendaraan rusak yang harus diperbaiki.
Kedua asuransi ini sama-sama pentingnya. Jika bisa memiliki keduanya, kenapa tidak? (ari)